Selasa, 02 Juni 2020

OBJEK WISATA LAMPUUK ACEH BESAR DIBUKA LAGI, PENGUNJUNG WAJIB PATUHI PROTOKOL KESEHATAN


DUNIAVACATION - Objek wisata Pantai Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar mulai menggeliat lagi sejak dibuka pada Selasa, 26 Mei 2020 atau hari ke-3 Idul Fitri 1441 H.

Menurut Hamdan, sejak dibuka beberapa hari lalu kunjungan masyarakat terus meningkat. Bahkan, ledakan pengunjung terjadi Minggu (31/5/2020)
Seorang pengelola warung ikan bakar di objek wisata pantai tersebut, Muntaran juga membenarkan jika lokasi wisata yang sempat ‘mati suri’ itu mulai menggeliat lagi.
“Para pedagang dan pengelola sudah sepakat membuka kembali objek wisata Pantai Lampuuk namun dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan wabah corona,” ujar Muntaran.

Diakui Muntaran, sejak dibuka sekitar seminggu lalu, perlahan namun pasti objek wisata Lampuuk semakin berdenyut.
“Semoga semuanya berjalan baik-baik saja. Yang terpenting pengunjung wajib mematuhi aturan yang diberlakukan oleh pengelola objek wisata,” kata Muntaran.
Imum Mukim Lampuuk, Hamdan Hasyim mengatakan, pihaknya menerapkan aturan yang tegas untuk pencegahan dan penyebaran Covid-19 dalam kawasan destinasi pariwisata Pantai Lampuuk.


Aturan yang diterapkan yaitu tidak melanggar protokol kesehatan (termasuk menjaga jarak sosial maupun fisik/social-physical distancing), wajib pakai masker, menggunakan hand sanitizer/mencuci tangan di air mengalir dengan menggunakan sabun antiseptik.
Pengunjung juga harus menjaga jarak minimal satu meter, dan setiap wisatawan yang berkunjung dibatasi sesuai kapasitas kawasan destinasi pariwisata dan ketentuan yang ditetapkan pengelola untuk menghindari keramaian.

Menurut informasi, selain Lampuuk, objek wisata Lhoknga yang masih dalam satu garis pantai di Aceh Besar juga sudah mulai dibuka. Namun belum ada keterangan dari pihak pengelola terkait pembukaan objek wisata Lhoknga.

0 Komentar:

Posting Komentar